Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Penghentian Bus AKAP Diperpanjang, Terminal Pulogebang Sepi

1 Juni 2020 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana sepi di jalur keberangkatan Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Penghentian sementara pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal wilayah Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pekerja tiket bus menunggu calon penumpang di Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Semula penghentian sementara pelayanan bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hanya sampai 31 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Suasana sepi di ruang keberangkatan Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Terminal ini masih tetap beroperasi secara terbatas hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan, mendapatkan pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pekerja tiket bus menunggu calon penumpang di Terminal Pulogebang yang hanya melayani perjalanan khusus di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suasana sepi di jalur Terminal Pulogebang saat penghentian sementara pelayanan bus AKAP dan AKDP di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas keamanan melintas di lobby Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Penghentian sementara pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal wilayah Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus