Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjuk rasa merusak jendela gedung Parlemen Hong Kong saat melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pengunjuk rasa berada dalam gedung Parlemen Hong Kong yang rusak saat aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. REUTERS/Stringer
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjuk rasa melihat jendela gedung Parlemen Hong Kong yang rusak saat aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. REUTERS/Thomas Peter
Porak-porandanya Parlemen Hong Kong usai pengunjuk rasa berhasil memasuki gedung saat melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pengunjuk rasa berhasil memasuki ruang keamanan gedung Parlemen Hong Kong saat melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. Demonstrasi terjadi pada peringatan 22 tahun penyerahan dari Inggris ke Tiongkok. REUTERS/Tyrone Siu
Pengunjuk rasa menghancurkan jendela gedung Parlemen Hong Kong saat melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. Setelah berhasil memasuki gedung ratusan pengunjuk rasa kemudian mencoret simbol Hong Kong dengan warna hitam di dalam gedung. REUTERS/Thomas Peter
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini