Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syamsul mengatakan bahwa calon penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau pelaku perjalanan jarak jauh di Ibu Kota harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Penumpang juga wajib membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Penumpang harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis