Foto

Penyandang Cacat pun Dapat Menghasilkan Omset 30Juta

7 Juni 2012 | 08.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tarjono Slamet, pendiri Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta. Mengalami cacat tangan dan kaki, ia mendirikan Mandiri Craft pada 2003. Organisasi berupaya menciptakan lapangan kerja bagi penyandang cacat. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tarjono Slamet, pendiri Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta. Mengalami cacat tangan dan kaki, ia mendirikan Mandiri Craft pada 2003. Organisasi berupaya menciptakan lapangan kerja bagi penyandang cacat. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tarjono Slamet, pendiri Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta. Mengalami cacat tangan dan kaki, ia mendirikan Mandiri Craft pada 2003. Organisasi berupaya menciptakan lapangan kerja bagi penyandang cacat. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tarjono Slamet, pendiri Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta. Mengalami cacat tangan dan kaki, ia mendirikan Mandiri Craft pada 2003. Organisasi berupaya menciptakan lapangan kerja bagi penyandang cacat. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang penyandang cacat bekerja membungkus kursi pesanan di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta, (5/6). Didirikan April 2003 dengan nama Mandiri Craft, Yayasan ini mempekerjakan penyandang cacat untuk membuat mainan kreatif dan edukatif. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Dua orang penyandang cacat bekerja dengan mesin di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Yogyakarta, (5/6). Didirikan April 2003 dengan nama Mandiri Craft, Yayasan ini mempekerjakan penyandang cacat untuk membuat mainan kreatif dan edukatif. Dengan omset penjualan saat ini mencapai Rp 30 juta. Tempo/Anang Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus