Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Penyelundupan 252 Ekor Burung dari Pontianak Berhasil Digagalkan

8 Januari 2022 | 01.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Dua petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung yang tidak memiliki dokumen resmi. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Dua burung Beo (Gracula religiosa) berada di dalam keranjang saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penyelundupan sebanyak 252 ekor burung jenis Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis) berhasil digagalkan. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas menuangkan air minum ke dalam keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Burung ini akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat dini hari. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Dua petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus