Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung yang tidak memiliki dokumen resmi. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua burung Beo (Gracula religiosa) berada di dalam keranjang saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penyelundupan sebanyak 252 ekor burung jenis Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis) berhasil digagalkan. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menuangkan air minum ke dalam keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Burung ini akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat dini hari. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 7 Januari 2022. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini