Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Stevi Thomas menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Stevi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Stevi Thomas menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Stevi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Stevi Thomas menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Stevi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Wahyu Ramdhani Siregar, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Wahyu diperiksa sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka yaitu Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, TEMPO/Imam Sukamto
Wahyu Ramdhani Siregar, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Wahyu diperiksa dalam dugaan pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini