Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini