Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

PN Pusat Tolak Praperadilan Jessica

1 Maret 2016 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana persidangan membacaan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. Sampai saat ini, Jessica masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kuasa Hukum tersangka Jessica Kumala Wongso yang diketuai Yudi Wibowo (kanan) mendengarkan membacaan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. Ini merupakan babak akhir dari praperadilan yang diajukan Jessica yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Hakim tunggal I Wayan Merta membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. Pihak Jessica menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Hakim tunggal I Wayan Merta membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. Sebelumnya, praperadilan ditempuh oleh Jessica setelah merasa tak terima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 1 Maret 2016. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus