Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dan salah satu tersangka lain dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Selain Aulia, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang membantu aksi Aulia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Polisi mengamankan barang bukti seperti handuk, obat tidur, bed cover, dan sejumlah telepon genggam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti foto keluara korban dan tersangka Aulia ditampilkan dalam rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Menurut polisi motif pembunuhan tersebut dilakukan karena tersangka utama terlilit hutang ke bank sebesar Rp 10 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Salah satu tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini