Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal hari ini pada pukul14.52. Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. TEMPO/Prima Mulia
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal karena Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah ditahan 14 tahun mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto bebas murni pada Agustus 2018. TEMPO
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto bebas pada Agustus 2018 lalu mendapatkan banyak protes atas pembebasan bersyaratnya. TEMPO/Imam Sukamto
Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini