Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penambang ilegal di area penambangan timah di Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. REUTERS/Willy Kurniawan KETERANGAN: Berita ini telah diubah pada 10 Juni 2021 pukul 19.00 karena ada kesalahan pada judul. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih.
Dimas Putra Hermawan, 17 tahun, dan penambang timah lainnya menyiapkan pasir hitam berkilauan dari bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. REUTERS/Willy Kurniawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penambang timah rakyat memasang pipa hisap saat menambang biji timah di ponton di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, Indonesia, 1 Mei 2021. Para penambang dibayar sekitar Rp 70.000 hingga Rp 80.000 dan ponton biasanya menghasilkan sekitar 50 kg sehari. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang penambang timah melihat saat anak-anak berenang di dekat ponton di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. Puluhan penambang rakyat yang bermitra dengan PT Timah untuk memanfaatkan konsesi penambang negara. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang penambang timah rakyat menggunakan bak plastik untuk memeriksa pasir bijih timah di lepas pantai Toboali, pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Indonesia adalah pengekspor timah terbesar di dunia yang digunakan dalam segala hal mulai dari kemasan makanan hingga elektronik dan sekarang teknologi hijau. REUTERS/Willy Kurniawan
Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini