Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pukul Lurah, Akbar Tanjung Menikah di Bui

24 Agustus 2015 | 16.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Akbar Tanjung tersangka kasus pengeroyokan lurah lae-lae, hadir menjalani prosesi pernikahan. Sejumlah anggota polisi terlihat mengawal proses pernikahan yang berlangsung di dalam kantor polisi. Makassar, 24 Agustus 2015. TEMPO/Fahmi Ali

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Akbar Tanjung, saat memakai pakaian pengantin di Kantor Polsek Ujung Pandang. Akbar Tanjung mendekam di sel tahanan polsek sejak 25 Juli lalu dalam kasus pemukulan lurah lae-lae. Makassar, 24 Agustus 2015. TEMPO/Fahmi Ali

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang polisi mengawal Andi Abrianti (kiri), prosesi pernikahan berlangsung di Kantor Polsek Ujung Pandang. Akbar Tanjung menikah dengan kekasihnya Andi Abrianti, yang sudah dijadwalkan sebelum masuk penjara. Makassar, 24 Agustus 2015. TEMPO/Fahmi Ali

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana prosesi pernikahan Akbar Tanjung dan Andi Abrianti. Akbar Tanjung mendekam di sel tahanan polsek sejak 25 Juli lalu, dalam kasus pemukulan lurah lae-lae. Makassar, 24 Agustus 2015. TEMPO/Fahmi Ali

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Andi Abrianti (19 tahun) istri dari Akbar Tanjung, tersangka kasus pengeroyokan lurah lae-lae hadir menjalani prosesi pernikahan di Kantor Polsek Ujung Pandang. Prosesi pernikahan dihadiri sejumlah keluarga dan kerabat kedua pengantin. Makassar, 24 Agustus 2015. TEMPO/Fahmi Ali

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Akbar Tanjung bersama istrinya Andi Abrianti menjalani prosesi pernikahan di Kantor Polsek Ujung Pandang, Makassar, 24 Agustus 2015. Akbar Tanjung mendekam di sel tahanan polsek sejak 25 Juli lalu, dalam kasus pemukulan lurah lae-lae. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus