Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Putri Ariani Hadiri Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas

7 Juli 2023 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyanyi Putri Ariani saat menghadiri acara penandatanganan dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Deklarasi tersebut berisi empat komitmen salah satunya berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.  ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berfoto bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kanan), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kiri), Penyanyi Putri Ariani (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyanyi Putri Ariani saat menghadiri acara penandatanganan dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berbincang bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kiri), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus