Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gestur Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Dalam rapat tersebut, Terawan mengisyaratkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Rapat tersebut membahas penjelasan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Terawan juga mengatakan bahwa 96,63 juta iuran peserta BPJS Kesehatan ditanggun oleh negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja antara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini