Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di tahun 2006, Ratna Dewi Umar bersiap menjalani sidang perdana di Tipikor, Jakarta, (27/5). Ratna diduga telah merugikan negara sekitar Rp 36,2 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ratna Dewi Umar menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/5). Ratna merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di tahun 2006. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratna Dewi Umar menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor, jakarta, (27/5). Dalam sidang ini, Ratna mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pelaku korupsi yang telah merugikan negara sekitar Rp 36,2 miliar atas barang kesehatan, Ratna Dewi Umar melakukan sidang perdananya di pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) penanggulangan flu burung, Ratna Dewi Umar jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini