Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Raut Mardani Maming saat Menyerahkan Diri ke KPK

28 Juli 2022 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Mardani menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Penyidik akan segera meningkatkan dan mengumumkan status Mardani H Maming, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. Foto : TEMPO/Imam Sukamto'

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri setelah dinyatakan buron di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus