Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot untuk mencegah pelecehan seksual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya akan melakukan upaya penyusunan regulasi yang lebih komprehensif menyusul pembatalan pemisahan tempat duduk di angkot. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Sebagai penggantinya, untuk mencegah pelecehan seksual pihaknya sudah menyiapkan pos sahabat perempuan dan anak (Pos Sapa) di setiap halte TransJakarta, LRT, dan MRT yang ada di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot untuk mencegah pelecehan seksual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot untuk mencegah pelecehan seksual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Juli 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot untuk mencegah pelecehan seksual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini