Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Asemka saat PSBB

27 Mei 2020 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Anggota Satpol PP membawa barang milik pedagang saat penertiban di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Penertiban kawasan niaga tersebut agar mengurangi potensi penularan COVID-19 ditengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Anggota Satpol PP mengangkut barang-barang milik pedagang yang berjualan di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Penertiban kawasan niaga tersebut agar mengurangi potensi penularan COVID-19 ditengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Anggota Satpol PP membawa etalase saat penertiban lapak pedagang di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Penertiban kawasan niaga tersebut agar mengurangi potensi penularan COVID-19 ditengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Warga memanggul barang dagangannya saat berlangsung penertiban di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Penertiban oleh Satpol PP di kawasan niaga tersebut agar mengurangi potensi penularan COVID-19 ditengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Anggota Satpol PP membersihkan lapak pedagang yang berjualan di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Penertiban kawasan niaga tersebut agar mengurangi potensi penularan COVID-19 ditengah berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus