Foto

Sejarah Panjang Perayaan Imlek di Indonesia

22 Januari 2025 | 08.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371346/1371346_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, 2 Februari 2003. Imlek dikenal sebagai perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa. Menjadi bagian integral dari budaya Indonesia sejak kedatangan komunitas Tionghoa di Nusantara pada abad ke-4 hingga abad ke-7 Masehi. DOK. TEMPO/Bismo Agung

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371347/1371347_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Perayaan Imlek di Klenteng, Jakarta, 1980. Sejarah perayaan Imlek di Indonesia mulai diakui resmi pada 1946 ketika Presiden Soekarno menetapkan Imlek sebagai salah satu hari raya keagamaan masyarakat Tionghoa lewat Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946. DOK. TEMPO/Bachrun Suwatdi

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371348/1371348_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengunjung membeli pernak-pernik menyambut perayaan Imlek di Glodok, Jakarta, 17 Januari 2017. Situasi perayaan Imlek berubah drastis pada era Orde Baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pemerintah melarang perayaan Imlek dilakukan secara terbuka. Pemerintah Orde Baru mencoba mengurangi pengaruh budaya Tionghoa di ruang publik dengan membatasi berbagai ekspresi budaya mereka. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371349/1371349_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga memberi angpao di mulut barongsai dalam perayaan Imlek di Harco Mangga Dua, Jakarta, 4 Februari 2003. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, kebijakan diskriminatif mulai dihapus. Presiden BJ Habibie menerbitkan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. DOK. TEMPO/Santirta M

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371350/1371350_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Perayaan Imlek di Wihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, 8 Februari 2016. Perubahan besar perayaan Imlek terjadi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Beliau mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 sehingga masyarakat Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka. TEMPO/Subekti

https://statik.tempo.co/data/2025/01/22/id_1371351/1371351_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Penyelam menggunakan kostum tradisional Tiongkok dalam perayaan Imlek di Underwater Theater, Ocean Dream Samudra, Ancol, Jakarta, 21 Februari 2015. Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. DOK. TEMPO/Aditia Noviansyah

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus