Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng (kanan ke kiri) Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, dan Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng (kanan ke kiri) Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, dan Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Lin Che Wei, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Vonis yang dijatuhi kepada kelima terdakwa ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini