Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng, Vonis Jauh dari Tuntutan

4 Januari 2023 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng (kanan ke kiri) Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, dan Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng (kanan ke kiri) Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, dan Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Lin Che Wei, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Vonis yang dijatuhi kepada kelima terdakwa ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus