Foto

Igantius Kardinal Suharyo Mengunjungi Rutan KPK Jelang Paskah

14 April 2025 | 15.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391521/1391521_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, usai melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Kunjungan Uskup Agung Jakarta tersebut untuk melakukan pelayanan kepada para tahanan KPK beragama Katolik jelang perayaan Paskah pada 20 April mendatang. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391524/1391524_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, setelah melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391525/1391525_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, setelah melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391526/1391526_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, menyerahkan sebuah buku kepada istri Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, usai melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391527/1391527_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, memberika keterangan usai melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/04/14/id_1391528/1391528_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, meninggalkan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus