Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Selain itu, Azis mengatakan tidak pernah menerima uang pengurusan DAK Lampung Tengah melalui dua orang yang disebut kepercayaannya, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi, yaitu Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini