Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut, Saipul Jamil sebelum mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. Dalam sidang vonis yang digelar tepat di hari ulang tahun Saipul Jamil ke-37 ini, ia ditemani mantan pacarnya, Citra Yunita (kiri). Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pedangdut, Saipul Jamil saat mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. Saipul Jamil terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk membantu penanganan perkara cabul yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut, Saipul Jamil bersiap mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil (kedua kiri), bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. ANTARA FOTO
Pedangdut, Saipul Jamil berbincang usai mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pedangdut dan terdakwa Saipul Jamil memamerkan hadiah sepatu yang diberikan mantan pacarnya, Citra Yunita sebelum menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Juli 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini