Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Diperiksa KPK dalam Proyek Gereja Kingmi Mile 32

16 Oktober 2023 | 16.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pihak swasta, Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Suami pedangdut Zaskia Gotik ini diperiksa dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Sirajudin sebelumnya mangkir dua kali dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka yaitu Totok Suharto, Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sirajuddin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sirajuddin Machmud melewati wartawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Sirajuddin diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sirajuddin Mahmud melewati wartawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Sirajuddin diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus