Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Stasiun Pasar Senen dan Terminal Kampung Rambutan Hari Ini

17 April 2024 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus