Jerigen minyak diangkut dengan becak untuk membeli solar saat antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan (SPDN) di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) batasi pemakaian solar bersubsidi. TEMPO/Dasril Roszandi
Nelayan angkut jerigen yang diisi solar untuk dikirimkan ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan, Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Alokasi solar bersubsidi dikhususkan untuk kapal nelayan dibawah 30 gross ton terhitung 4 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Nelayan isi jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Kapal nelayan bersandar menunggu malam tiba untuk melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Kalibaru, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Mayoritas pencari ikan tersebut tergolong nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang akan dibatasi Solar Bersubsidi oleh pemerintah. TEMPO/Dasril Roszandi