Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jerigen minyak diangkut dengan becak untuk membeli solar saat antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan (SPDN) di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) batasi pemakaian solar bersubsidi. TEMPO/Dasril Roszandi
Nelayan angkut jerigen yang diisi solar untuk dikirimkan ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan, Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Alokasi solar bersubsidi dikhususkan untuk kapal nelayan dibawah 30 gross ton terhitung 4 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nelayan isi jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Diesel Nelayan di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Kapal nelayan bersandar menunggu malam tiba untuk melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Kalibaru, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Mayoritas pencari ikan tersebut tergolong nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang akan dibatasi Solar Bersubsidi oleh pemerintah. TEMPO/Dasril Roszandi
Kapal nelayan yang bersandar di kampung nelayan Cilincing, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini