Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suku Tengger Ambil Air Suci Jelang Yadnya Kasada

29 Juni 2018 | 17.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Masyarakat suku Tengger mendaki Gunung Widodaren sambil membawa sesaji saat ritual pengambilan air suci di gunung tersebut di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Masyarakat suku Tengger menyiapkan sesajen ketika mengambil air suci di mata air Widodaren di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Masyarakat suku Tengger menampung air yang menetes dari dinding gua ketika ritual pengambilan air suci dari mata air Widodaren di Gunung Widodaren, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. Ritual tersebut merupakan rangkaian dari Yadnya Kasada. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Masyarakat suku Tengger membawa air dari mata air Gunung Widodaren saat ritual pengambilan air suci di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. Lokasi untuk mendapatkan air suci ini pun hanya berada di empat titik, yakni di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Masyarakat suku Tengger meminum air dari mata air Gunung Widodaren saat ritual pengambilan air suci di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. Prosesi pengambilan air suci ini dipercaya berkhasiat melancarkan rezeki, jodoh, karier, dan sebagainya. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Masyarakat suku Tengger membawa kambing yang akan dijadikan sesajen saat ritual pengambilan air suci di Gunung Widodaren di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2018. Pengambilan air suci itu sebagai pelengkap sembahyang saat puncak Hari Raya Kasada. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus