Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tabungan Haji Rp50 Juta Milik Penjaga SD di Solo Dimakan Rayap

13 September 2022 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 September 2022. Seorang warga Solo, Samin (53 tahun), yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 September 2022. Seorang warga Solo, Samin (53 tahun), yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 September 2022. Seorang warga Solo, Samin (53 tahun), yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang warga Solo Samin memeriksa uang miliknya yang rusak dimakan rayap saat mendatangi Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 September 2022. Samin (53 tahun) yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus