Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000. TEMPO/Subekti
Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Kenaikan tarif angkot non-JakLingko merupakan imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angkot menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. TEMPO/Subekti.
Sopir memperbaiki Angkot yang rusak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini