Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

26 Oktober 2022 | 21.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Kenaikan tarif angkot non-JakLingko merupakan imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Angkot menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sopir memperbaiki Angkot yang rusak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus