Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti berupa Logam Mulia seberat 1,9 kg, uang Rp1,8445 Milyar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD12.500. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Sejumlah barang bukti itu diduga merupakan suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur bersama delapan orang lainnya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini