Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan awal tahun baru, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan awal tahun baru, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Eko Darmanto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan awal tahun baru, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Eko Darmanto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan awal tahun baru, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Eko Darmanto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan awal tahun baru, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Eko Darmanto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini