Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Cipinang Muara memasuki bangunan gereja di kawasan Cipinang, Jakarta, 23 Juli 2015. Bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) itu disegel oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta. TEMPO/Frannoto
Bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Cipinang Muara yang disegel Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI di Jakarta, 23 Juli 2015. TEMPO/Frannoto
Spanduk ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H terpasang di bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Cipinang Muara, Jakarta, 23 Juli 2015. TEMPO/Frannoto
Polisi berjaga di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Cipinang Muara, Jakarta, 23 Juli 2015. Bangunan yang tidak memiliki IMB itu disegel oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta. TEMPO/Frannoto
Spanduk berisi permintaan pembongkaran bangunan gereja GKPI dari warga Cipinang Muara, di Jakarta, 23 Juli 2015. TEMPO/Frannoto