Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

TNI Kosongkan Rumah Dinas Kodam Jaya Jakarta Pusat

30 Januari 2020 | 12.08 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Warga membawa barang penghuni saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Pengosongan rumah tersebut berlangsung tertib. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Anggota Kodam Jaya saat memasukkan barang-barang milik warga ke dalam mobil tronton saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Anggota Kodam Jaya saat memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Warga membawa barang penghuni saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Pengosongan rumah tersebut berlangsung tertib. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Anggota Kodam Jaya saat memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Penghuni menata barang-barang miliknya saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Komplek Kodam Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus