Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tumpukan uang yang disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp.1,024 miliar dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan barang bukti uang tunai dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Ade akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dan sejumlah buku tabungan dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat tertangkap tangan pada Rabu malam. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang suap saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Suap tersebut diduga untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini