Foto

Wajah Datar Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online Saat Divonis Mati

13 Februari 2020 | 16.37 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/02/13/id_914764/914764_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 13 Februari 2020. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa. ANTARA/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2020/02/13/id_914765/914765_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 13 Februari 2020. Terdakwa merupakan otak pelaku pembunuhan sopir taksi daring bernama Sofyan pada Oktober 2018 yang lalu. ANTARA/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2020/02/13/id_914766/914766_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Kamis, 13 Februari 2020. Pembunuhan disertai perampokan ini terjadi di Kota Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2020/02/13/id_914767/914767_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 13 Februari 2020. Atas putusan hukuman mati tersebut, terdakwa mengajukan banding. ANTARA/Nova Wahyudi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus