Foto

Wajah Tersangka Baru Korupsi Tambang Timah

19 Februari 2024 | 21.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ahli Lingkungan menjelaskan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus