Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka RL diperlihatkan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Pada kasus tersebut, Kejagung menetapkan 1 tersangka berinisial RL selaku General Manager PT TIN dengan nilai total kerugian kerusakan lingkungan hidup sekitar Rp 271 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli Lingkungan menjelaskan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini