Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Wajah Waduk Pondok Ranggon, Pengendali Banjir Ibu Kota Jakarta

25 Mei 2022 | 22.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir tersebut. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir tersebut. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Waduk ini akan menjadi penampung untuk aliran air yang berasal dari pegunungan di hulu dan menuju ke wilayah Ibu Kota, khususnya Jakarta Timur. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Waduk seluas 11 hektare ini memiliki kedalaman 4 meter dan dapat menampung hingga 400 meter kubik air. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Waduk Pondok Ranggon akan menjadi penampung untuk aliran air yang berasal dari pegunungan di hulu dan menuju ke wilayah Ibu Kota, khususnya Jakarta Timur. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Aktivitas pembangunan Waduk Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir. Waduk Pondok Ranggon akan menjadi penampung untuk aliran air yang berasal dari pegunungan di hulu dan menuju ke wilayah Ibu Kota, khususnya Jakarta Timur. Waduk Pondok Ranggon yang memiliki luas 11 hektare dan kedalaman 4 meter ini dapat menampung hingga 400 meter kubik air. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus