Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Wapres Minta MUI keluarkan Fatwa Penanganan Jenazah Pasien Corona

24 Maret 2020 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ajudan menyemprot tangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) dengan cairan pembersih tangan ('hand sanitizer') usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus