Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Bahaya Penularan Covid-19 lewat Udara, Ini yang Perlu Dilakukan Menurut Dokter

Banyak cara mengurangi risiko penularan Covid-19, di antaranya jaga jarak. Pakar kesehatan merekomendasikan aturan menjaga jarak setidaknya 2 meter.

8 Oktober 2020 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak cara untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, di antaranya menjaga jarak. Pakar kesehatan merekomendasikan aturan menjaga jarak setidaknya 2 meter bila terpaksa keluar rumah untuk keperluan tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, mengingat temuan baru Pusat Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang menyatakan virus penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter, apakah menjaga jarak dua meter masih efektif?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jaga jarak tetap relevan mengurangi risiko infeksi karena tidak semua percikan liur dapat bertahan sejauh itu di udara. Lebih dari 1 meter, apalagi 2 meter percikan liur tersebut akan jatuh ke bawah," ujar dokter Vito A. Damay.

Sebelumnya, ada yang menyatakan virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter. Menurut mereka, virus ini dapat tersebar melalui partikel-partikel kecil yang mampu bertahan di udara dan menginfeksi orang dengan jarak yang sebelumnya dianggap aman.

Dokter divisi penyakit tropik dan infeksi di Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Adityo Susilo, pernah mengatakan terkait risiko penularan COVID-19 melalui udara, maka jaga jarak sosial dan fisik sejauh 2 meter bisa jadi tak lagi efektif.

Kemudian, bahkan jika seseorang menjaga jarak lebih dari 2 meter tetapi berada di ruangan yang sama dengan orang yang dicurigai terkena COVID-19, maka dia berisiko terkena penyakit yang sama.

Hal senada juga diungkapkan Vito. Dia menuturkan ada kemungkinan pada tempat yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik, percikan liur yang sangat halus lebih lama mengambang di udara dan bisa dihirup orang lain. Dalam hal ini, mengenakan masker sudah wajib dan tidak bisa dinegosiasikan lagi.

Dokter menyarankan masker kain sudah cukup asalkan sesuai standar kesehatan, yakni tiga lapis kain katun dan dipakai secara benar.

"Kalau pakai masker yang kain tiga lapis, apalagi masker bedah, maka bersin pun pasti tetap dalam masker air liurnya. Kalau kita sehat dan pakai masker maka kemungkinan menghirup udara yang ada unsur partikel liur dan virusnya pun lebih kecil," kata Vito, yang merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta pembicara di berbagai kesempatan mengenai COVID-19.

Sementara itu, khusus pada wanita hamil, dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad, merekomendasikan penerapan protokol kesehatan yang sama seperti orang pada umumnya.

"Rekomendasinya sama seperti orang yang tidak hamil, 3J, 1C, 1M (menjaga jarak, jangan kumpul, jangan keluar rumah, mencuci tangan, memakai masker. Masker kain cukup). Kalau harus keluar rumah, empat tadi dikerjakan (#jagajarak, jangan kumpul, #cucitangan, #pakaimasker). Dengan demikian risiko transmisi akan menurun," katanya

Yassin menegaskan, #pakaimasker, #jagajarak, #jagajarakhindarikerumunan masih sangat relevan untuk kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

*Konten ini kerja sama Tempo.co dengan Satgas Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus