Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Jurus Mewarnai Rambut Uban Secara Alami? Berikut Racikannya

Dalam mewarnai rambut akibat uban, biasanya orang akan menggunakan pewarna kimia, tetapi hal tersebut dapat merusak rambut. Sebagai alternatif, setiap orang dapat menggunakan pewarna alami.

1 Agustus 2022 | 16.10 WIB

Ilustrasi wanita beruban. medimanage.com
Perbesar
Ilustrasi wanita beruban. medimanage.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Sebagai salah satu masalah yang sering dihadapi saat bertambahnya usia, setiap orang tentu ingin menghilangkan uban yang dimilikinya. Lantas bagaimana caranya?

Sementara sebagian orang menganggap adanya uban sebagai tanda kedewasaan dan kebijaksanaan, tetapi banyak yang merasa bahwa dengan adanya uban mereka menjadi terlihat lebih tua dan ingin menghilangkannya.

Pewarna Rambut

Langkah yang dapat digunakan untuk menghilangkan uban adalah mewarnai rambut dengan pewarna alami. Dikutip dari healthline.com, karena pewarna alami tidak sekuat pewarna kimia, proses meracik pewarna rambut alami harus dilakukan secara berulang sebelum mendapatkan hasilnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Masing-masing jenis rambut memiliki bahan utamanya, antara lain:

  1. Rambut pirang: teh bunga chamomile, kulit lemon, kunyit, bunga marigold.
  2. Rambut merah: jus bit , jus wortel, kelopak mawar.
  3. Rambut coklat: kopi, kayu manis.
  4. Rambut hitam: kenari hitam, teh hitam, bijak, jelatang.

Selain itu, healthline.com, mengatakan bahwa para ahli kosmetik menyarankan beberapa pewarna alami, yakni:

  1. Labu bergerigi Torai (Luffa acutangula). Rebus labu torai dalam minyak kelapa hingga berwarna hitam (sekitar empat jam). Saat dingin, pijat sedikit ke kulit kepala dan rambut Anda. Setelah 45 menit, bilas rambut Anda. Ulangi langkah-langkah ini dua hingga tiga kali seminggu.
  2. Bhringraj (Eclipta prostrata). Dalam panci kecil di atas api kecil, campur 1 sendok teh minyak bhringraj dan 2 sendok makan minyak kelapa. Gosokkan campuran ini ke rambut dan kulit kepala Anda. Cuci setelah satu jam. Ulangi dua hingga tiga kali seminggu.
  3. Lada hitam (Piper nigrum). Cukup campurkan 1 sendok makan lada hitam yang baru digiling dan 1 sendok teh jus lemon segar ke dalam cangkir. Lalu, pijat campuran ini rambut Anda, dan biarkan selama 1 jam dan kemudian bilas. Ulangi cara ini tiga kali per minggu.
  4. Henna (Lawsonia inermis). Campurkan bubuk pacar secukupnya ke dalam satu cangkir teh hitam atau kopi untuk membuat pasta dengan tekstur seperti yogurt. Lalu tutup dan biarkan. Setelah enam jam, campur dalam 2 sendok makan minyak zaitun extra virgin dan kemudian oleskan campuran tersebut ke rambut Anda. Setelah itu, bilas setelah 1 hingga 3 jam, tergantung pada kedalaman warna yang Anda inginkan.
  5. Daun kari (Murraya koenigii). Buat pasta dari cangkir daun kari ke dalam gelas. Kemudian, oleskan ke rambut dan kulit kepala Anda setelah itu bilas setelah 30 menit. Ulangi dua hingga tiga kali dalam seminggu.
  6. Ashwagandha (Withania somnifera). Mengonsumsi secara teratur Ashwagandha atau ginseng India dipercaya dapat memperbaiki sel-sel pada rambut.
  7. Minyak almond. Campurkan bahan-bahan berikut, seperti minyak almond, jus lemon, dan jus amla. Selanjutnya, pijat campuran tersebut ke rambut dan kulit kepala Anda. Ikuti rutinitas ini dua kali sehari selama tiga bulan.
  8. Rosemary (Rosmarinus officinalis). Masukkan 8 ons rosemary kering ke dalam toples kemudian isi toples tersebut dengan minyak zaitun. Biarkan toples di tempat yang terkena sinar matahari selama empat hingga enam minggu, lalu kocok setiap beberapa hari. Setelah enam minggu, gunakan campuran tersebut sebagai minyak rambut pada rambut yang muncul uban.

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Lebih Jauh Penyebab Uban: Rambut Putih yang Lazim Muncul pada Lansia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus