Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anak SYL Ungkap Kerja Sama Organisasi Sayap NasDem dan Kementan tanpa Perjanjian Tertulis

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, membenarkan ada kerja sama organisasi sayap NasDem dan Kementerian Pertanian

5 Juni 2024 | 16.22 WIB

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita, membenarkan adanya kegiatan bersama antara Garda Wanita (Garnita) Malahayati—organisasi sayap Partai Nasdem—dan Kementerian Pertanian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Thita merupakan Ketua Umum Garnita Malahayati. Dia dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan SYL yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor hari ini, Rabu, 5 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Thita, organisasinya membantu penyaluran program-program Kementerian Pertanian ke masyarakat. “Tanggung jawab, amanah saya sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem," ujar Thita saat menjadi saksi. 

Namun, dasar kerja sama ini disebut-sebut hanya berbentuk lisan. Tidak ada perjanjian tertulis yang mengikatnya.

"Tertulis atau hanya lisan?" tanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustika.

"Lisan, Yang Mulia," jawab Thita.

Ida terlihat heran mendengar jawaban Thita. Sebab, kerja sama ini dianggap terlalu besar untuk dilakukan tanpa ada bukti hitam di atas putih. "Bagaimana kerja sama sebesar itu hanya lisan?" tanya Hakim. 

Thita menjelaskan dirinya mengetahui program-program Kementan itu dari Joice Triatman. Joice merupakan Sekretaris Jenderal Garnita sekaligus Staf Khusus SYL saat masih menjadi Mentan.

“Saya sebagai ketua umum hanya disampaikan Sekjen Garnita bahwa ada program-program Kementan yang bisa dilaksanakan bersama Garnita,” ucapnya.

Putri SYL itu memastikan program-program Kementan yang ditawarkan untuk bekerja sama dengan Garnita sudah matang diolah oleh Joice. “Saya cuma arahkan, Yang Mulia. Sudah matang di Sekjen Garnita, baru disampaikan ke saya”.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus