Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Badan POM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Paling Banyak di Jawa Barat, Hingga Rp 4,59 Miliar

Dengan nilai ekonomi yang begitu besar, Badan POM akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan produk kosmetik ilegal dan berbahaya.

30 Desember 2024 | 20.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan kosmetik ilegal di kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan sepanjang Oktober-November 2024, Badan POM telah melakukan intensifikasi pengawasan dan penindakan. Hasilnya ditemukan peredaran kosmetik ilegal yang didominasi oleh produk impor paling banyak beredar di Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumlahnya 235 item dengan total jumlahnya sebanyak 205.400 pieces. Produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya itu memiliki nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp 8,9 miliar,” ucap Taruna dalam konferensi pers di kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia merinci, nilai ekonomi yang ditemukan berdasarkan empat wilayah yang paling tinggi yakni Jawa Barat Rp 4,59 miliar, Jawa Timur Rp 1,88 miliar, Jawa Tengah Rp 1,4 miliar, dan Banten Rp 1,01 miliar.

Dengan nilai ekonomi yang begitu besar, Taruna mengatakan Badan POM akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik ilegal dan berbahaya. Dia juga akan berkoordinasi dengan instansi dan sektor lainnya untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut.

Selain dijual di e-commerce atau melalui daring, peredaran kosmetik ilegal juga marak di sejumlah salon kecantikan. Dia menemukan banyak salon kecantikan di Indonesia yang ternyata ikut mengedarkan produk kosmetik dan skincare yang mengandung bahan berbahaya.

“Sesuai dengan tekad kami, kami akan menuntaskan persoalan ini. Tujuannya apa? Supaya bisa melindungi masyarakat Indonesia, rakyat kita dari produk-produk yang berbahaya,” kata dia.

Maraknya peredaran kosmetik dan skincare ilegal dan berbahaya itu, diduga juga disokong permintaan pasar yang juga besar. “Itu persoalan demand dan supply," ujarnya. "Supply ini kan selalu mencari pasar. Pasarnya yang paling tepat sasaran salah satunya salon."

Badan POM telah menggalakkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sejak Oktober sampai November 2024 .

Badan POM melalui unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan peredaran kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di beberapa wilayah dengan nilai temuan lebih dari Rp 8,9 miliar.

Pilihan Editor: Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah, Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus