Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengatakan akan menghadapi persoalan dana Rp 600 juta yang disebut mengalir ke rekeningnya. Menurut Amien, uang itu bantuan dari Yayasan Sutrisno Bachir untuk partainya. Sedangkan versi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, duit tersebut berkaitan dengan kasus korupsi alat kesehatan yang menjerat Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan.
Amien Rais menjelaskan, kasus yang berlangsung 10 tahun lalu membuatnya harus segera menyegarkan memorinya. "Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, dan apa adanya," kata Amien di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca: Dalam Sidang Siti Fadilah, Amien Rais Disebut Terima Duit Alkes Rp 600 Juta
Amien mengaku, bantuan Rp 600 juta itu ditransfer selama enam bulan pada 2007 dari Sutrisno Bachir. Dana ini digunakan untuk operasional PAN. "Rupanya bantuan SB (Sutrisno bachir) kini menjadi salah satu berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani."
Saat menjelaskan dana itu, Amien Rais didampingi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Hanafi Rais (politikus PAN sekaligus putra Amien Rais), dan kader PAN, Drajat Wibowo.
Klarifikasi ini berkaitan dengan pernyataan jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto. Iskandar menyebut adanya aliran dana dari PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Sutrisno Bachir Foundation.
Baca: Soal Duit Rp 600 Juta, Amien Rais Teliti Rekening Banknya
PT Mitra Medidua, yang ditunjuk sebagai supplier pada 2 Mei 2006, mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini, sekretaris Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana ini kemudian diduga dipindahbukukan kepada pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah). Amien mengaku langsung mencari tahu kebenaran informasi aliran dana tersebut. "Saya follow up dengan menanyakan kepada sekretaris saya tentang kebenarannya berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien Rais.
ARKHELAUS W.
Video Terkait: Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini