Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Herlambang P. Wiratraman menilai kekerasan yang terjadi pada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Jawa Tengah mirip dengan tragedi Kedung Ombo. Bedanya, kali ini ada serangan siber dan intimidasi terhadap akademisi, aktivis, dan jurnalis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai penangkapan 67 warga dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Wadas mirip dengan cara rezim Orde Baru dalam pembangunan Waduk Kedung Ombo. Insiden ini terjadi pada 1980-1991 di Kabupaten Boyolali, Grobogan dan Sragen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah melancarkan kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap warga yang menolak proyek itu. "Persis di Kedung Ombo dan waduk Nipah," kata dia dihubungi, Ahad, 13 Februari 2022.
Menurut dia, penangkapan warga dan pengacara publik LBH Yogyakarta itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia kategori kejahatan kemanusiaan karena melibatkan infrastruktur negara secara sistematis.
Ada komando untuk memadamkan listrik, memperlambat akses internet, meneror aktivis HAM, aktivis, akademisi melalui serangan siber. Ada juga serangan dan intimidasi terhadap jurnalis. Herlambang telah mendengar rencana pengiriman pasukan polisi untuk pengukuran lahan sehari sebelumnya.
Menurut dia, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengerahan polisi yang berlebihan hingga menyebabkan intimidasi dan kekerasan itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah. Proyek Bendungan Bener yang akan menggunakan batuan andesit sejak awal bermasalah karena tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan.
Bila proyek itu tetap dilanjutkan, maka menurut Herlambang telah terjadi otoritarianisme dan kemunduran demokrasi di Indonesia. Ini menandakan Presiden Joko Widodo beserta aparat hukum atas nama Proyek Strategis Nasional tidak berkomitmen pada konstitusi, yakni perlindungan hak dasar setiap warga negara.
Dia berpandangan pemerintah Indonesia keliru mengelola negara hingga berdampak pada kejahatan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan. Situasi ini tidak sesuai dengan komitmen pemerintah di berbagai forum internasional yaitu menjaga kelestarian lingkungan. "Pemaksaan pembangunan infrastruktur," kata dia.
Ratusan polisi mendatangi Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Mereka ke sana untuk mengawal pengukuran tanah yang akan dijadikan area penambangan batuan andesit. Batuan andesit ini akan menjadi material utama pembangunan Bendungan Bener. Polisi malah menangkapi 67 Wadas yang sejak awal menolak rencana penambangan tersebut karena berpotensi merusak lingkungan.