Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dosen FH UGM: Kekerasan di Wadas Persis dengan Proyek Kedung Ombo

Dosen FH UGM menilai kekerasan yang terjadi pada warga Desa Wadas mirip dengan tragedi Kedung Ombo.

13 Februari 2022 | 21.17 WIB

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Herlambang P. Wiratraman menilai kekerasan yang terjadi pada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Jawa Tengah mirip dengan tragedi Kedung Ombo. Bedanya, kali ini ada serangan siber dan intimidasi terhadap akademisi, aktivis, dan jurnalis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menilai penangkapan 67 warga dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Wadas mirip dengan cara rezim Orde Baru dalam pembangunan Waduk Kedung Ombo. Insiden ini terjadi pada 1980-1991 di Kabupaten Boyolali, Grobogan dan Sragen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah melancarkan kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap warga yang menolak proyek itu. "Persis di Kedung Ombo dan waduk Nipah," kata dia dihubungi, Ahad, 13 Februari 2022.

Menurut dia, penangkapan warga dan pengacara publik LBH Yogyakarta itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia kategori kejahatan kemanusiaan karena melibatkan infrastruktur negara secara sistematis.

Ada komando untuk memadamkan listrik, memperlambat akses internet, meneror aktivis HAM, aktivis, akademisi melalui serangan siber. Ada juga serangan dan intimidasi terhadap jurnalis. Herlambang telah mendengar rencana pengiriman pasukan polisi untuk pengukuran lahan sehari sebelumnya.

Menurut dia, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengerahan polisi yang berlebihan hingga menyebabkan intimidasi dan kekerasan itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah. Proyek Bendungan Bener yang akan menggunakan batuan andesit sejak awal bermasalah karena tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan.

Bila proyek itu tetap dilanjutkan, maka menurut Herlambang telah terjadi otoritarianisme dan kemunduran demokrasi di Indonesia. Ini menandakan Presiden Joko Widodo beserta aparat hukum atas nama Proyek Strategis Nasional tidak berkomitmen pada konstitusi, yakni perlindungan hak dasar setiap warga negara.

Dia berpandangan pemerintah Indonesia keliru mengelola negara hingga berdampak pada kejahatan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan. Situasi ini tidak sesuai dengan komitmen pemerintah di berbagai forum internasional yaitu menjaga kelestarian lingkungan. "Pemaksaan pembangunan infrastruktur," kata dia.

Ratusan polisi mendatangi Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Mereka ke sana untuk mengawal pengukuran tanah yang akan dijadikan area penambangan batuan andesit. Batuan andesit ini akan menjadi material utama pembangunan Bendungan Bener. Polisi malah menangkapi 67 Wadas yang sejak awal menolak rencana penambangan tersebut karena berpotensi merusak lingkungan.

 

Shinta Maharani

Lulus dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Yogyakarta. Menjadi Koresponden Tempo untuk wilayah Yogyakarta sejak 2014. Meminati isu gender, keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus