Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kemlu: Masih Ada 270 Pekerja Indonesia Terjebak TPPO di Myanmar

Tidak semua WNI yang dievakuasi dari Myanmar murni korban TPPO. Beberapa dari pekerja migran ini sempat jadi admin judi online di Filipina.

21 Februari 2025 | 03.56 WIB

Suasana sejumlah keluarga yang tengah menunggu kedatangan 46 Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Thailand-Myanmar. 46 migran itu dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.55 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 20 Februari 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Perbesar
Suasana sejumlah keluarga yang tengah menunggu kedatangan 46 Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Thailand-Myanmar. 46 migran itu dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.55 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 20 Februari 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan masih tersisa sekitar 270 pekerja migran Indonesia yang masih terjebak di Myanmar. Evakuasi korban perdagangan manusia (TPPO) yang disekap masih rumit, terutama karena pemerintah Myanmar sendiri belum bisa mengendalikan kejahatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami mengimbau masyarakat jangan mudah diiming-imingi, ditawari kerja mudah dengan gaji tinggi,” tutur Judha di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kementerian Luar Negeri baru memulang 46 pekerja migran Indonesia yang sempat menjadi korban TPPO di Kota Myawaddy, Myanmar. Puluhan WNI itu dibawa dulu ke Bangkok, Thailand, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui dua penerbangan. Kelompok pertama tiba sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis kemarin. Sedangkan rombongan kedua tiba sejam setelahnya, atau pada pukul 00.15 WIB dinihari.

Judha memastikan lembaganya masih berkoordinasi dengan otoritas Thailand dan Myanmar agar bisa memulangkan semua WNI. Sebagian besar warga Indonesia yang terjebak perdagangan orang itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi.

Pemerintah Indonesia tidak langsung memulangkan korban ke rumah, melainkan dibawa dahulu ke Trauma Center milik Kementerian Sosial. “Untuk pendalaman terkait kondisi mental dan kesehatannya,” ucap Judha.

Sebanyak 46 korban perdagangan orang yang baru pulang juga diperiksa oleh kepolisian. Tujuannya untuk mendalami modus penipuan. Polisi juga akan mengecek kembali identitas para pekerja ini.

“Karena perlu diketahui, tidak semua orang yang terjebak di Myawaady itu korban TPPO. Ada di antaranya yang menjadi pelaku,” kata Judha.

Sebagian dari korban yang memutuskan berangkat ke Myanmar ditengarai sudah pernah bekerja di sektor ilegal seperti judi online. Kebanyakan dari mereka juga sempat menjadi admin judi online di Filipina. Setelah ditutup di Filipina, bisnis haram ini bergeser ke Laos maupun Myanmar. 

Ardi Nugroho merupakan korban TPPO di Myanmar yang berhasil kabur pada akhir Desembar 2024. Pria asal Semarang ini berhasil pulang ke Indonesia pada 17 Januari lalu. Dia lolos dari kelompok pelaku perdagangan orang lantaran sakit selama lebih dari dua pekan.

"Saya dibuang dalam keadaan sakit. Tidak diberi makan dan mandi juga. Dibuang di pinggir jalan begitu saja," kata Ardi yang ikut menunggu di Bandara Soekarno Hatta, Banten, bersama keluarga para korban TPPO.

Dia terjebak setelah menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan industri di Thailand, pada 2023. Tergoda dengan iming-iming gaji Rp 8 juta per bulan, Ardi akhirnya berangkat ke Negeri Gajah Putih. Setelah sampai, dia malah disekap oleh sekelompkok orang lokal. Ardi kemudian dipaksa bekerja oleh kelompok scammer atau penipuan online.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus