Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri kehutanan Raja Juli Antoni mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk berkolaborasi memanfaatkan hutan guna mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ajakan kolaborasi itu disampaikan Raja Juli Antoni saat bertemu Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin, 17 Februarai 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raja Juli mengatakan bahwa Kemenhut memiliki nomenklatur yang disebut sebagai cadangan, pangan, energi, dan air. Pihaknya telah mengidentifikasi tanah-tanah yang bisa dimanfaatkan.
"Ada 20,6 juta hektare tanah yang dapat dipergunakan untuk cadangan pangan, energi, dan air," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Tanah-tanah tersebut, kata dia, akan dimanfaatkan untuk kepentingan pangan tidak dengan cara deforestasi, melainkan dengan cara tumpang sari atau agroforestri, yaitu dengan menanami kembali lahan-lahan yang sudah tandus.
"Kita kembali tanam pohon-pohon keras atau HHBK (hasil hutan bukan kayu). Tapi saat bersamaan kita bisa tanam jagung, padi gogo, sorgum, dan lain sebagainya sehingga akan mendukung ketahanan pangan, energi, dan air serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Ia berharap agar ada penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kepolisian di tingkat kapolda dengan UPT Kemenhut di daerah-daerah guna mengidentifikasi lahan-lahan yang berpotensi untuk dijadikan lahan cadangan pangan dan energi.
Listyo Sigit menyambut baik ajakan kerja sama Menhut terkait upaya identifikasi lahan-lahan guna ketahanan pangan.
"Setelah ini, secara teknis akan dibuat perjanjian kerja sama sehingga kemudian Bapak Menteri Kehutanan bisa memberikan ruang mana yang bisa kita kerja samakan untuk mendorong program-program ketahanan pangan," ujarnya.
Dirinya memastikan pula bahwa masyarakat akan dilibatkan dalam upaya penanaman hutan.
"Tentunya kami selalu akan melibatkan kelompok masyarakat, apakah itu masyarakat perhutanan sosial ataupun masyarakat yang ada di sekitar hutan sehingga ini menjadi hubungan kerja sama, kinerja antara masyarakat, pemerintah dengan pemerintah terkait lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Sigit dan Menhut Raja Juli menandatangani perpanjangan nota kesepahaman dalam hal penegakan hukum guna melindungi hutan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian kedua belah pihak tersebut adalah potensi karhutla mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim panas.
"Tentunya, (nota kesepahaman, red.) ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan dan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Polri siap untuk melaksanakan back up untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan," kata Listyo Sigit.
Pilihan Editor: Walhi Kritik MoU Kemenhut dan TNI, Dianggap Militerisasi Hutan