Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

28 September 2024 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP RI Heddy Lugito mengatakan potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 menjadi perhatian pihaknya.

“Pilkada tinggal dua bulan lagi. Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu sangat dekat,” kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 September 2024.

Heddy menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan residu kepemiluan yang berupa pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Bawaslu, atau belum diproses dan diadukan ke DKPP RI juga menjadi perhatian pihaknya.

“Ini adalah realitas kepemiluan kita, realitas penyelenggaraan pemilu kita. Kita bangga sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi ternyata muncul beberapa pelanggaran etik yang jumlahnya besar,” ucapnya.

Karena itu, dia mengajak media membantu mewartakan setiap perkembangan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengadukan dugaan pelanggaran yang terjadi ke lembaga yang tepat, seperti DKPP atau Bawaslu.

“Bukan apa-apa, bukan DKPP menolak, tetapi beban besar ini tidak disertai pula dengan postur organisasi kelembagaan yang besar, itu masalahnya. Dengan jumlah pegawai cuma 126, bayangkan harus menangani 514 perkara. Di pengadilan mana yang bisa menangani itu?”

DKPP: Peningkatan Data Aduan Mencerminkan Tingginya Kesadaran Masyarakat

Sebelumnya, Sekretaris DKPP RI David Yama mengatakan peningkatan data aduan terkait etik penyelenggara pemilu kepada pihaknya mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam proses demokratisasi.

“Sebagai contoh, dalam 2023, data aduan yang diterima DKPP sebanyak 325 aduan, sedangkan di 2024 sampai per 25 September pukul 20.15 WIB sudah mencapai 514 aduan,” kata David di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 26 September 2024.

Dia menjelaskan, setelah proses verifikasi administrasi dan materiil, 325 aduan pada 2023 menjadi 145 perkara. Kemudian, 514 aduan pada 2024 menjadi 226 perkara. Karena itu, dia mengatakan DKPP terus berkomitmen mengajak semua pihak bersinergi, terutama selama masa Pilkada 2024. Sinergi diperlukan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang beretika, berintegritas, transparan, dan berkualitas.

“Untuk itu, DKPP sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama media, untuk membantu menyebarluaskan dan mengedukasi kondisi demokrasi kita. Terlebih, kondisi etika demokrasi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

David menambahkan peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP, serta edukasi publik mengenai peran penting dan kode etik penyelenggara pemilu.

“Dengan bantuan media, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat lebih luas lagi tentang pentingnya integritas penyelenggara pemilu, dan mendorong partisipasi publik lebih berkualitas lagi dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Pilihan editor: Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus