Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di daerah aliran Sungai Belolaut, Kecamatan Mentok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami peringatkan kepada para penambang agar tidak mengulang perbuatan karena melanggar aturan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Ahad, 16 Februarai 2025 seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Penutupan dilakukan oleh personel Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat
"Mereka datang langsung ke lokasi dan menemukan warga dan alat tambang di lokasi tersebut," katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, namun ditemukan sebanyak 18 unit alat tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang diparkir di lokasi tersebut.
Guna mencegah aktivitas ilegal, personel yang terlibat langsung memberikan imbauan kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan di wilayah itu.
Menurut dia, aktivitas tambang liar di lokasi itu akan berdampak negatif, baik dari sisi kelestarian lingkungan maupun ancaman keselamatan dan kesejahteraan warga.
Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, dengan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlanjut.
Pihaknya juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah perairan tersebut.
Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal," katanya.