Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Akhirnya Menutup Tambang Liar Bijih Timah di DAS Belolaut Bangka

Polres Bangka Barat menutup tambang liar bijih timah di Daerah Aliran Sungai Belolaut. Ada 18 unit alat tambang Ponton Isap Produksi (PIP).

17 Februari 2025 | 07.47 WIB

Kawasan DAS Belolaut rusak karena aktivitas penambangan liar bijih timah. (ntara/HO-Humas Polres Bangka Barat
Perbesar
Kawasan DAS Belolaut rusak karena aktivitas penambangan liar bijih timah. (ntara/HO-Humas Polres Bangka Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di daerah aliran Sungai Belolaut, Kecamatan Mentok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami peringatkan kepada para penambang agar tidak mengulang perbuatan karena melanggar aturan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Ahad, 16 Februarai 2025 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Penutupan dilakukan oleh personel Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat

"Mereka datang langsung ke lokasi dan menemukan warga dan alat tambang di lokasi tersebut," katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, namun ditemukan sebanyak 18 unit alat tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang diparkir di lokasi tersebut.

Guna mencegah aktivitas ilegal, personel yang terlibat langsung memberikan imbauan kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan di wilayah itu.

Menurut dia, aktivitas tambang liar di lokasi itu akan berdampak negatif, baik dari sisi kelestarian lingkungan maupun ancaman keselamatan dan kesejahteraan warga.

Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, dengan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlanjut.

Pihaknya juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah perairan tersebut.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus