Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Soal Pelaku Pemalakan Warteg, Polisi: Tak Ditemukan Kartu Anggota Ormas

Polisi belum bisa memastikan bahwa pelaku pemalakan warteg di Kembangan, Jakarta Barat, berinisial CR, 28 tahun, merupakan anggota salah satu

17 Desember 2020 | 16.27 WIB

Ilustrasi preman. Freepik.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi preman. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Komisaris Imam Irawan belum bisa memastikan bahwa pelaku pemalakan warteg berinisial CR, 28 tahun, merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat atau ormas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tapi sejauh ini tidak ditemukan kartu anggota," kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

CR memalak pemilik warteg yang berada di Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 15 Desember 2020. Sambil membawa celurit, pelaku yang mengenakan seragam loreng khas salah satu ormas itu meminta duit kepada korbannya. Aksinya terekam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

"Dia minta Rp 100 ribu," kata Imam.

Imam mengatakan, CR mengaku sudah dua kali beraksi di tempat yang sama. Imam mengatakan, penyidik masih mendalami asal seragam loreng yang dipakai pelaku. Polisi telah menetapkan CR sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus