Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Agar Indonesia Bebas Judi Online

Pemerintah membentuk gugus tugas pemberantas judi online. Kemenkominfo memblokir satu juta konten judi online.

26 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DS, perempuan berusia 27 tahun, kini harus berurusan dengan kepolisian lantaran dituduh menggelapkan telepon genggam ibunya. Tidak hanya itu, guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut, menggunakan kartu tanda penduduk milik adiknya sebagai agunan pinjaman online atau pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Telepon genggam ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," kata Ketua Virtual Police Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Inspektur Dua Polisi Shamsuddin, April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi DS terkuak pertama kali ketika adiknya tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjol, agar segera membayar cicilan utang. Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online Rp 10 juta.

Penagih utang pinjol meneror suami adik DS melalui media sosial Facebook. Peneror mengatakan istrinya telah melakukan pinjaman online. Sang adik kemudian melaporkan kepada kepolisian.

Kepada penyidik DS mengaku tidak hanya menggunakan KTP adiknya, tapi juga menjual telepon genggam ibunya untuk modal judi online. Tidak hanya itu, DS juga pernah mencuri uang milik ayahnya. DS kini terlilit utang tidak hanya kepada keluarga, tapi juga teman dan rekan kerja untuk modal judi online

Terjerat judi online juga dialami Rudi, 35 tahun, warga Jakarta Selatan. Dia mengaku kecanduan judi sejak dua tahun lalu. Awalnya dengan modal Rp1,5 juta dia mendapatkan cuan sebesar Rp5 juta. 

Sejak itu, Rudi kecanduan bermain judi online. Modal untuk bermain terus bertambah, dari Rp1,5 juta bertambah menjadi Rp5 juta dan hingga 50 juta. Hasilnya, kata Rudi, “amsyong semua, menang sekali tapi ruginya berkali-kali”.  

Sama seperti DS, Rudi kini terlilit utang ratusan juta rupiah yang berasal dari pinjaman online, teman, kerabat dan keluarga. Penghasilan sebagai pegawai swasta langsung ludes untuk membayar cicilan utang. “Mobil dan rumah sudah terjual, sekarang saya dan keluarga menumpang di rumah orang tua,” tuturnya. 

Pemerintah menyatakan Indonesia darurat judi online. Presiden Joko Widodo memimpin langsung rapat internal judi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Pemerintah bertekat memberantas judi online dengan membentuk satuan tugas khusus. 

Maraknya judi online ini terlihat dari besarnya omset tahunan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari judi di dunia maya ini sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun, atau sekitar 10 persen dari APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.

“Judi ini secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Dia menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa. “Kami siap perang, sikat tanpa kompromi. Kami bersihkan ruang digital dari judi online dan selamatkan rakyat dari pengaruh judi online,” ucapnya. 

Menurut Budi Arie, judi online tidak hanya merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal. “Judi online ini betul-betul merusak masyarakat, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kami pertaruhkan adalah nasib rakyat,” ujarnya.

Karena itu, dia mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas. “Saya sudah sampaikan kepada Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital harus dijaga,” ucapnya.

Pemerintah saat ini sedang membentuk gugus tugas (task force) terpadu memberantas judi online. Gugus tugas bertujuan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

Menurut Budi Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sedangkan penanganan dan penindakan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum. “Kami berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online,” kata dia. 

Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika

Selama kurun Juli 2023-April 2024, Kementerian sudah memblokir sekitar 1,5 juta konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, menjelaskan gugus tugas terpadu akan bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk memudahkan penanganan kasus lintas negara. Gugus tugas juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi online secara menyeluruh.

Pelibatan kepolisian internasional, kata Usman, lantaran server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Kementerian Kominfo mengidentifikasi terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja. Kerja sama dengan otoritas internasional dapat memungkinkan pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap bandar judi online

“Sebab, Otoritas Jasa Keuangan tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, agar penanganan komprehensif,” ujar Usman. 

Gugus tugas akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri. Satgas akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tugas Kementerian Kominfo tentu mengawasi ruang digital, OJK soal rekeningnya, PPATK terkait alirannya dan kepolisian menangkap, menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online," kata Usman. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, otoritas telah memblokir sebanyak 5.000 rekening judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024. "OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online,” ujarnya. 

Pemblokiran ribuan rekening berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat kegiatan judi online. Dia mengatakan OJK berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti judi online atau pencucian uang. 

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan perputaran uang pada kuartal pertama 2024 terkait judi online sebanyak Rp100 triliun. Temuan itu juga mencatat sebanyak 3,2 juta warga di Indonesia bermain judi online sejak 2023. 

"PPATK mencatat, sejak 2017-2024 terjadi peningkatan judi online secara signifikan. Berdasarkan data PPATK ada sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online pada 2023 dan sebanyak 80 persen bermain di bawah nilai Rp100 ribu," kata Hadi.

Selama 2023, kata Hadi, perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun. "Perputaran itu mencakup agregat, aliran keluar dan masuk berasal dari 168 transaksi,” ujarnya. 

Infografis Sapu Bersih Konten Judi Online

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus